POLISI menggerebek kamar
POLISI menggerebek kamar kos- kosan yang dijadikan tempat pembuatan tembakau bikinan di Kecamatan Cipocok Berhasil, Kota Serbu, Banten.
Plt Kasatresnarkoba Polres Serbu Kompol Ali Belas kasih CP berkata penyergapan dicoba pada Kamis( 25 atau 7) jam 15. 00 Wib. Aparat membekuk BD, 20, penunggu kos dengan benda fakta yang diamankan 3 balut tembakau bikinan sedia membentar seberat 786 gr, timbangan digital dan perlengkapan pembuatan bikinan.
” Penyergapan home industry tembakau bikinan ini berasal dari data warga. Berbekal data itu, personil Satresnarkoba yang dipandu Iptu Rian Berhasil Surana beranjak melaksanakan penajaman data,” tuturnya diambil Antara, Selasa( 30 atau 7)
POLISI menggerebek kamar
Aparat melaksanakan penyergapan serta sukses mengamankan terdakwa BD. Dari dalam kamar kos- kosan itu diamankan benda fakta 3 balut tembakau bikinan sedia membentar dan perlengkapan penciptaan.
Dari pengakuan terdakwa, BD yang ialah masyarakat Kabupaten Pandeglang terkini satu tahun memproduksi serta menjual tembakau kera. BD berterus terang memperoleh materi dasar pembuatan tembakau bikinan dari orang yang dikenalnya di alat sosial Instagram.
” Terdakwa BD membenarkan memperoleh cadangan materi dasar pembuatan tembakau bikinan dari owner Instagram yang sedang kita selidiki,” jelasnya.
Atas perbuatannya, terdakwa BD dijerat Artikel 114 bagian( 2) 113 bagian( 2) Jo 112 bagian( 2) UU Nomor 35 Th 2009 mengenai narkotika dengan bahaya ganjaran bui minimun 6 tahun.
Viral kini akan ada pembangunan di ikn => Suara4d